HTI: Aturan Khotbah Jumat Jangan Bernada Represif
Kementerian
Agama akan membuat aturan terkait batasan dalam khotbah Jumat melalui
Rancangan Undang-undang Perlindungan Umat Beragama (RUU PUB). Hizbut
Tahrir Indonesia (HTI) menyatakan agar peraturan khutbah Jumat tidak
bersifat menekan.
“Jangan sampai perundangan yang sedang dibuat ini memuat nada represif,” terang Juru Bicara HTI Ismail Yusanto pada ROL,
Senin (22/12). Jika peraturan terkait khotbah Jumat bernada represif,
dikhawatirkan peraturan ini mengembalikan masa orde baru lagi.
Ismail juga menyatakan pengawasan terhadap khotbah Jumat dapat
menjadi pintu masuk bagi rezim represif. Lagi pula, lanjut Ismail,
“seburuk-buruknya” khutbah Jumat pasti akan mengajak pada kebaikan,
sehingga pemerintah tak perlu sampai melakukan pengawasan.