GP Press. Berita tentang akan dinaikkannya harga BBM mulai ramai baik di media cetak maupun elektronik. Alasan klasik pemerintah menaikkan harga BBM adalah subsidi dianggap telah membebani APBN dan subsidi banyak dinikmati oleh orang kaya. Oleh karena itu rezim JKW-JK bertekad untuk mengurangi subsidi BBM dan mengalihkan anggarannya ke sektor publik seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan lain sebagainya.
Kebijakan ini pun
banyak menuai kontra dari masyarakat bahkan dari internal partai pengusungnya. Menanggapi
isu tersebut pada hari Minggu 16 November 2014, Gema Pembebasan Wilayah Nganjuk
mengadakan ‘Kajian Strategis Mahasiswa Islam’ berjudul BBM NAIK BUAH PENJAJAHAN
GAYA BARU NEGARA-NEGARA ASING? yang dilaksanakan di Kantor Gema Nganjuk
dengan pemateri Bung Wahyu, Mahasiswa Pasca Sarjana UNY sekaligus mantan ketua
Gema Solo tahun 2009.
Bung Wahyu menyampaikan bahwasannya alasan mengurangi
subsdi BBM karena subsidi membebani APBN dan subsidi banyak dinikmati oleh
orang kaya adalah sebuah kebohongan. Fakta menunjukkan bahwa yang membebani
APBN Indonesia bukanlah subsidi namun
pembayaran utang plus bunganya yang sekarang sudah tembus dikisaran angka 3.000
trilyun, dengan cicilan hutang sekitar 200 trilyun. Subsidi banyak dinikmati
oleh orang kaya juga merupakan sebuah kebohongan public. Data yang diambil dari
Sensus Ekonomi Nasional (SUSENAS 2010) menunjukkan 82% kendaraan yang ada di Indonesia
adalah roda dua yang artinya dimiliki oleh rakyat menengah ke bawah.
Jadi, dibalik naiknya harga BBM atau dikuranginya
subsidi adalah akibat dari liberalisasi migas di Indonesia, yang berkaitan
dengan konsensus Wasington yang dicanangkan oleh John Williamson pada tahun 1989. Lahirnya UU migas dan UU liberal lainnya yang menjadikan
SDA Indonesia termasuk minyak banyak dikuasai oleh asing tak lepas dari
konsensus tersebut. Pertamina yang merupakan BUMN pun sekarang hanya menguasai
kurang dari 20 % saja eksploitasi dan eksploasi minyak di negerinya sendiri dan
asing menguasai sekitar 80 % sisanya. Sungguh sebuah ironi, sebuah penjajahan
ekonomi gaya baru yang kini telah mencengkeram bumi Indonesia.
Dalam sesi terakir Bung Wahyu menyampaikan bahwa kebijakan
ini bertentangan dengan Islam. Rasulullah telah menjelaskan haram hukumnya sumber
daya alam dikuasai oleh individu apalagi oleh asing karena sumber daya alam
adalah milik bersama, milik umat. Rasul bersabda: “Manusia berserikat dalam tiga hal: dalam padang rumput,
air, dan api“. Padang rumput termasuk hutan, air yang melimpah seperti laut,
danau, sungai serta api yang dapat pula diartikan sebagai energi yakni SDA termasuk
minyak, batubara, dan sebagainya.
Kesimpulannya
adalah kebijakan ini adalah kebijakan yang mendzolimi rakyat serta haram
dilakukan karena pengelolaan sumberdaya dalam Islam harus dikelola penuh oleh
negara, tak boleh diberikan kepada individu apalagi asing.[]
======================================================




No comments:
Post a Comment