HTI: Aturan Khotbah Jumat Jangan Bernada Represif
“Jangan sampai perundangan yang sedang dibuat ini memuat nada represif,” terang Juru Bicara HTI Ismail Yusanto pada ROL,
Senin (22/12). Jika peraturan terkait khotbah Jumat bernada represif,
dikhawatirkan peraturan ini mengembalikan masa orde baru lagi.
Ismail juga menyatakan pengawasan terhadap khotbah Jumat dapat
menjadi pintu masuk bagi rezim represif. Lagi pula, lanjut Ismail,
“seburuk-buruknya” khutbah Jumat pasti akan mengajak pada kebaikan,
sehingga pemerintah tak perlu sampai melakukan pengawasan.
“Hanya saja, mungkin ada yang cara penyampaiannya agak keras, ada
yang keras sekali, ada yang lunak, malah ada yang bikin ngantuk,” ujar
Ismail.
Pengawasan terhadap khutbah jumat juga dinilai berisiko salah
penafsiran. Bisa saja pengkhotbah mengatakan “A”, kemudian ditafsirkan
sebagai “B” oleh pengawas. Ada juga kemungkinan pengkhutbah menyampaikan
dakwah secara lunak, kemudian ditafsirkan sebagai menghasut dan
memprovokasi.
“Yang seperti ini jangan sampai masuk (dalam RUU PUB),” jelas Ismail.
Menurut Ismail, pemerintah sebaiknya sekedar memberi anjuran atau
pedoman terkait khotbah jumat. Misalnya, pemerintah memberi anjuran agar
hendaknya khotbah Jumat tetap berada dalam koridor. Sebagai contoh,
pemerintah memberi anjuran agar materi khutbah Jumat meliputi seruan
dakwah, keimanan, kebangkitan Islam, hingga kemajuan Islam.
(republika.co.id, 23/12/2014)




No comments:
Post a Comment