Jatuhnya Korban Miras Oplosan Bukti Kegagalan Hukum Sekuler
“Miras-miras macam itu kan sebenarnya sudah diketahui umum. Harusnya dihentikan dan ditindak tegas!” ujarnya kepada mediaumat.com, Senin (8/12) melalui pesan singkat.
Jangan malah memakai logika; legalkan saja miras agar tak ada lagi
miras oplosan. “Siapa yang jamin? Rokok saja sekarang diperangi, masak
miras mau dibebaskan? Mikir,” tegasnya menyinggung pernyataan Gubernur
DKI Ahok yang menilai miras oplosan beredar karena adanya pelarangan
miras berizin.
Iwan juga menyatakan pemerintah pusat memang tidak ada keinginan
untuk melarang peredaran miras secara menyeluruh.
Keluarnya Perpres No
74/2013 di era SBY itu adalah bukti pemerintah berlepas tangan terhadap
persoalan miras. Alasannya selalu klasik; tidak semua warga Indonesia
Muslim.
“Okelah kita tidak bisa memaksa non Muslim, tapi bukankah bisa dibuat
regulasi agar penjualannya dibatasi di lingkungan mereka saja? Tapi ini
tidak akan dilakukan karena negara ini kan menganut paham sekulerisme.
Jadi negara tidak akan ambil pusing dengan hal ini,” prediksi Iwan.
Alasan lainnya, lanjut Iwan, tentu saja kepentingan bisnis. Ini sudah
jelas, beberapa perusahaan miras lokal sedang melobi pemerintah agar
investasi mereka bisa diperluas. Beberapa perusahaan miras asing juga
berminat untuk investasi di Indonesia. Tetapi mereka masih terganjal DNI
daftar invstasi negatif. Padahal kata mereka konsumsi miras dalam
negeri terus tumbuh. Kementrian Perdagangan dan Industri juga sedang
membahas hal ini.
“Perpres dan kepentingan bisnis ini yang bikin pemerintah bersikap ambigu,” simpulnya.
Di akhir komentarnya, Iwan menyatakan kedudukan miras dalam pandangan
Islam.”Haram hukumnya bagi Muslim terlibat dalam produksi, distribusi
hingga konsumsi,” pungkasnya. (mediaumat.com, 8/12/2014)




No comments:
Post a Comment