Situs Porno Diklaim Sebagai Penyebab Kasus Seksual Anak
Perkembangan teknologi khusunya internet, menurut Rudiantara, bagai
pedang bermata dua. “Walaupun banyak manfaat yang luar biasa untuk
perkembangan produktivitas, ekonomi, kreativitas, tapi juga ada ekses
negatifnya,” kata Rudiantara di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu
(14/12).
Meski kuantitas dari ekses negatif perkembangan teknologi tidak
terlalu besar namun dampaknya luar dinilai luar biasa terutama terkait
dengan perlindungan terhadap anak. “Kekerasan seksual banyak terjadi
melalui internet,” ucap Rudi.
Sebagai upaya mengurangi kekerasan terhadap anak, Kominfo pun
menindaklanjuti laporan terkait situs yang harus diblok dan tidak
diperkenankan diakses oleh publik. Sejauh ini sekitar 20.000 situs porno
yang sudah ditutup Kominfo.
Untuk memaksimalkan aksinya, Kominfo akan bekerja sama dengan
kementerian lainnya dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk melakukan
tindakan yang lebih proaktif. “Ke depan kami akan menyiapkan suatu
sistem. Tidak hanya menunggu laporan tapi setiap saat melakukan regular
panel untuk mengatasi masalah ini,” ungkapnya.
“Kami akan menyiapkan sistem yang lebih rapi lagi, yang lebih antisipatif,” ujar Rudi.
Kini jumlah kasus kekerasan terhadap anak sudah mencapai batas yang
mengkhawatirkan. Kejahatan seksual terhadap anak terus meningkat dari
tahun 2010. Sebanyak
21.689.797 kasus pelanggaran hak anak yang tersebar di 34 provinsi.
Dalam kurun Januari-November 2014, sebanyak 408 anak di sejumlah kota
besar di Indonesia terjangkit HIV/AIDS. Jumlah itu meningkat dari data
yang dihimpun sepanjang 2013 sebanyak 372 orang anak. (cnnindonesia.com,
14/12/2014)




No comments:
Post a Comment